Connect with us

Ekonomi & Bisnis

Kabar Gembira bagi si Miskin

Published

on

KABAR gembira bagi warga tak mampu. Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat mulai menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi keluarga miskin. Program Kementerian Sosial ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, jumlah keluarga penerima manfaat di wilayahnya tercatat sebanyak 21.273 keluarga. Jumlah ini menurun dibandingkan tahun lalu yang mencapai 23.637 keluarga. “Penerima manfaat ini nantinya dapat mencairkan bantuan non tunai melalui e-Warong dan agen bank,” ujarnya saat launching BPNT untuk warga Kecamatan Senen di GOR Senen, Kamis (23/2).

Penerima manfaat ini nantinya mendapatkan bantuan non tunai sebesar Rp 110.000, yang dapat ditukarkan dengan 10 kg beras yang per kilonya seharga Rp 8.500 dan dua kg gula pasir seharga Rp 12.500 per kg.

Dalam kesempatan itu, Mangara meminta agar pelaksanaan ini diawasi ketat agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran. “Kami minta seluruh petugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan di wilayahnya masing-masing dan terus melakukan verifikasi terhadap penerima bantuan,” tandasnya.

Hal sama juga terjadi di wilayah Jakarta Selatan. Sebanyak 40 warung sembako akan disiapkan untuk pengambilan beras dan gula gratis bagi warga tak mampu di Jakarta Selatan. Warung tersebut merupakan bagian dari kelompok usaha ekonomi bersama (kube) di bawah binaan Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan.

“Ada 40 warung yang kita siapkan untuk melayani pengambilan bantuan beras dan gula gratis bagi warga tak mampu. Dari 40 warung, saat ini baru lima yang sudah siap. Warung itu nantinya akan di-launching oleh menteri sosial,” kata Kepala Suku Dinas (Kasudin) Sosial Jakarta Selatan, Mursidin.

Untuk mengambil bantuan beras dan gula gratis, warga yang mendapat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)  harus memiliki kartu e-Warong atau KKS yang saldonya diisi pemerintah.  “Namun kartu ini tidak bisa dicairkan seperti berlaku pada Kartu Jakarta Pintar (KJP),” ucap Mursidin. ***

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *