Connect with us

Kabar

Jurus Pendekar Mabuk Oknum KPK

Published

on

Capim KPK Firli yang dibullu oknum KPK. (ist)

Jayakarta News – Oknum KPK mulai pakai jurus pendekar mabuk untuk mencegah Firli jadi ketua KPK, sehingga mereka melakukan berbagai manuver politik pembunuhan karakter tanpa fakta hukum, dengan menggelar berbagai aksi dan jumpa pers. Demikian diungkapkan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane dalam siaran persnya hari ini (12/9).

Menurut IPW, dari semua capim KPK hanya ada dua orang yang ditakutkan oknum KPK, dua-duanya dari Polri, yakni Antam dan Firli. Antam sudah gugur dan oknum-oknum KPK merasa sudah menang dan mereka tinggal menghadapi Firli dengan berbagai tuduhan dan fitnah. Ironisnya dalam jumpa persnya oknum-oknum KPK tersebut tidak menyebutkan bukti-bukti tuduhan mereka secara konkrit, misalnya kapan sidang etik pernah dilakukan terhadap Firli, apa keputusan sidang etik itu, dan nomor berapa surat keputusan sidang etik itu. Sehingga IPW menilai jumpa pers oknum-oknum KPK itu hanya sebuah manuver politik pembunuhan karakter untuk mengganjal Firli menjadi ketua KPK.

Dari penelusuran IPW ada dua masalah yang dituduhkan oknum-oknum KPK terhadap Firli. Yakni pertemuan dengan TGB dan pertemuan dengan pejabat BPK. Dalam kasus ketemu dengan TGB, Firli sudah menjelaskan kepada 5 pimpinan KPK bahwa TGB bertemu dengannya di lapangan tennis. Dan hal itu juga sudah dijelaskan Firli kepada pansel. IPW juga berharap Komisi 3 menanyakan kedua hal ini kepada Firli dalam uji kepatutan capim KPK.

Sebab dalam penjelasannya kepada Pansel, Firli pernah menjelaskan dirinya bertemu TGB di lapangan tennis dan tidak mengadakan hubungan tapi kebetulan TGB juga datang ke lapangan tennis saat Firli tenis dengan Danrem tgl 13 Mei 2018. Dan saat itu pun TGB bukan tersangka atau belum berstatus tersangka. Saat bertemu juga tadak ada pembicaraan terkait perkara divestasi newmont oleh pt DMB (BUMD Prov NTB) dan PT Multicapital (milik Bumi Resources Nirwan Bakrie dan PT Recapital milik Rosan Roeslani). Faktanya hingga kini KPK tidak pernah memproses kasus Newmont sebagai perkara korupsi.

Lalu tanggal 6 Agustus 2018 dilakukan expose perkara Newmont dan saat itu Firli tidak ikut mengambil keputusan karena dia tdk mau terjadi conflict of interest. Hasil putusan pimpinan KPK saat itu adalah,  perlu diexpose bersama BPKP dan hal itu sudah dilaksanakan, dari KPK dipimpin oleh Alex Marwata. Kesimpulannya, sepakat untuk dilakukan audit menyeluruh. Namun perlu dikoordinasikan dengan BPK , karena BPK pernah mengaudit PT Newmont. Selanjutnya diexpose di BPK dan dipimpin Nyoman Wara dan disepakati audit menyeluruh. Tapi anehnya, sampai sekarang audit belum dilaksanakan BPK karena  KPK tidak memberikan dokumen-dokumennya kepada BPKP maupun BPK. Sampai saat ini perkara Newmont dan TGB tidak jelas nasibnya, pelaksanaan auditnya apakah oleh BPK atau BPKP juga tidak jelas, karena dokumen-dokumennya masih “disandera’ KPK.

Tanggal 22 Oktober Firli dimintai keterangan oleh Pengawas intelnal terkait dirinya bertemu dgn TGB di lapangan tennis.  Hal ini sdh diklarifikasi oleh pimpinan kpk tgl 19 maret 2019 jam 17.00 wib di ruang rapat pimpinan dan 5 pimpinan kpk hadir. Semua pimpinan KPK itu bicara dan tidak ada satu pun pimpinan yang mengatakan bahwa ada pelanggaran etik yang dilakukan Firli. Kelima pimpinan KPK hanya memberikan nasihat pada Firli. Bahkan saat itu Agus Raharja memberikan penjelasan bahwa Firli ke NTB sudah izin dan tidak ada yang dilanggarnya. Saat itu semua pimpinan KPK berpendapat bahwa kasus itu sudah selesai.

Fakta-fakta ini juga sudah dijelaskan Firli di depan pansel saat uji publik. Bahkan saat itu Firli menyampaikan bahwa dirinya tidak ingin menjadi beban Pansel, jika dirinya memang dinilai tidak memenuhi syarat maka jangan diluluskan. Nyatanya Pansel meloloskannya.

Dari penelusuran IPW, dalam kasus TGB, Firli tidak melanggar etik atau melanggar pasal 36 uu no 30 th 2002. Sebab itu IPW berharap komisi 3 tidak terpengaruh dengan manuver oknum-oknum KPK dan tidak mau disandera opini sesat yang dibangun segelintir oknum KPK. Sebab dari penelusuran IPW sesungguhnya masih sangat banyak pegawai KPK  yang menanti kehadiran Firli sebagai ketua KPK di lantai 15 gedung merah putih. Sedangkan oknum yang terus-menurus membully Firli hanya segelintir pegawai KPK dan tuduhan mereka bahwa Firli melanggar etik tanpa disertai bukti.

Sedangkan terkait pertemuan dengan pimpinan BPK, dari penelusuran IPW tersimpul bahwa Firli menjemput wakil ketua BPK. Saat itu staf deputi penindakan, Jeklin dan Ayu tahu persis bahwa Bahrullah Akbar Wakil Ketua BPK datang ke KPK dan di ruangan Firli tidak lebih 3 menit. Dan ruangan dalam keadaan terbuka, saat itu Firli menyuruh Ayu menghubungi penyidik dan memberitahu bahwa Bahrullah Akbar sudah datang. Lalu Firli menjemput Bahrullah Akbar ke lobby bersama stafnya Jeklin. Firli baru tahu belakangan bahwa Bahrullah Akbar dipanggil oleh penyidik Rizka setelah sprinya memberitahu. Saat itu Rizka pun datang ke ruangan Firli.

Firli juga sudah menjelaskan hal ini kepada Pansel KPK. Kepada pansel, Firli menjelaskan ia menjemput Bahrullah Akbar karena dia adalah pejabat negara, Wakil Ketua BPK dan ternyata dia dipanggil penyidik KPK sebagai saksi ahli. Saat di ruangan belum ada pembicaraan terkait kepentingan Bahrullah dipanggil KPK. Dalam pertemuan itu pintu ruangan terbuka sehingga staf Firli, Jeklin dan Ayu bisa mendengar dan melihat semua yang terjadi dalam pertemuan itu. Soal pertemuan ini pun sudah diklarifikasi oleh 5 pimpinan KPK. Saat itu pimpinan KPK menegaskan tidak ada masalah. Tapi anehnya kenapa sekarang oknum KPK mempermasalahkannya. Di sini terlihat bahwa oknum KPK melakukan manuver politik dan pembunuhan karakter pada Firli. Demikian Neta S. Pane. (*/rr)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *