Connect with us

Kabar

Jika Kondisi Kondusif Pembatasan Internet di Papua akan Dicabut 5 September

Published

on

Menko Polhukam Wiranto menyampaikan keterangan pers di media center Kemenko Polhukam Jakarta, Selasa (3/9/2019)–foto humas kemenko polhukam

JAYAKARTA NEWS— Menko Polhukam Wiranto menyatakan pembatasan internet di Papua akan dicabut pada Kamis 5 September mendatang. Dengan catatan, situasi dan kondisi di sana sudah benar-benar kondusif.

“Kondisi daerah sudah stabil, tetapi dari informasi yang kita dapat, dari analisis prediksi keamanan, kita masih mohon waktu sebentar. Tanggal 5 nanti kalau keadaan betul-betul kondusif kita buka kembali internet,” kata Wiranto pada di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (3/9) siang. Demikian informasi yang disampaikan Humas Kemenko Polhukam.

Diperoleh informasi bahwa setelah beberapa hari terakhir diserbu dengan berita bohong atau hoaks, provokasi, dan hasutan, suasana di Papua maupun Papua Barat saat ini sudah mulai kondusif. Menko Polhukam Wiranto bahkan menyebutkan, hoaks sudah berkurang, hasutan-hasutan sudah hampir tidak ada, tone nya sudah positif, negative 10 persen dan yang positif 90.

Untuk itulah, Menko Polhukam Wiranto mengaku sudah berkoordinasi dengan Panglima, Kapolri dan Kepala BIN mengenai kemungkinan mencabut pembatasan media sosial, pelemotan atau pembatasan internet yang dilakukan pemerintah di Papua dan Papua Barat.

Sebelumnya Wiranto menyampaikan, bahwa pembatasan media sosial, pelemotan atau pembatasan internet yang dilakukan pemerintah di Papua dan Papua Barat merupakan reaksi dari satu kondisi yang terjadi dan dapat membahayakan keamanan nasional.

“Karena banyak yang campur tangan dan menggunakan kesempatan untuk ikut-ikutan, serta mengacaukan keadaan itu dengan alat media sosial atau internet,” terang Wiranto.

Menko Polhukam menjelaskan, pada saat masyarakat melihat banyaknya hoax, hasutan, dan tone negative tentang apa yang terjadi di sana, maka akan menambah keadaan menjadi kacau sehingga sulit bagi aparat keamanan untuk menstabilkan daerah itu. Oleh karena itu, sesuai dengan UU yang ada sebagian daerah dibatasi jaringan internetnya.***/setkab/ebn

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *