Connect with us

Kabar

Inkindo Dukung Pemindahan Ibu Kota RI

Published

on

JAYAKARTA NEWS – Rencana pemerintah memindahkan Ibu Kota Indonesia merupakan pilihan tepat sebagai upaya melancarkan jalannya pemerintahan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo), Peter Frans, seusai mengadakan pertemuan dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dan Bappenas di Jakarta, Rabu (15/5/2019) malam.

“Gagasan memindahkan ibu kota sebenarnya sudah ada sejak pemerintahan Presiden Soekarno, dan ini bukan hal yang sulit untuk diwujudkan, mengingat di berbagai negara sudah pernah melakukannya,” kata Peter

Sebagai cacatatan, Amerika Serikat memindahkan ibu kota dari New York ke Washington DC, Australia dari Melbourne ke Canberra, serta negara tetangga Malaysia memindahkan ibu kota dari Kuala Lumpur ke Putrajaya.

Peter menilai, rencana memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Palangkaraya pun dapat dilakukan. Hal serupa telah dilakukan berbagai negara dengan memindahkan pusat pemerintahannya sedangkan pusat ekonominya tetap di kota asal.

Peter juga mengingatkan untuk memindahkan ibu kota tidak perlu melibatkan konsultan dari luar negeri, Inkindo memiliki banyak anggota yang memiliki kompetensi dalam mengembangkan kawasan skala kota.
“Itu bisa kita lakukan yang penting dalam jasa konsultasi adalah perencanaan harus matang dan dapat diimplementasikan di lapangan,” kata Frans.

Permasalahannya untuk memindahkan ibu kota tersebut tidak hanya membutuhkan konsultan di bidang teknik saja, namun juga dari berbagai bidang ilmu karena berkaitan dengan aspek ekonomi, sosial, politik,
budaya yang akan menyertainya.

“Sebagai contoh untuk bangunan-bangunan yang ditinggalkan nantinya akan difungsikan sebagai apa itu juga harus dipikirkan aspek sosial dan ekonominya,” kata Peter seperti dilaporkan Antara.


Berbeda dengan konsultan konstruksi yang menginduk ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau pertambangan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Sementara untuk konsultan
bukan teknik, sejauh ini belum ada regulasinya termasuk induk kementeriannya belum jelas.

Sedangkan Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kepala Bappenas, Tauk Hana mengatakan memang tengah
membahas soal induk dari konsultan non teknik, ada kemungkinan akan ditangani kementeriannya.

“Sebelumnya kami akan konsultasikan dulu dengan Inkindo terutama masukan dari anggotanya yang bergerak di sektor bukan teknik,” jelas Tauk.


Tauk juga mengungkapkan masih terbatasnya konsultan Indonesia yang memiliki pengalaman di luar negeri, untuk itu pemerintah akan membuat regulasi untuk konsultan yang telah bermitra dengan konsultan asing dapat disetarakan dengan konsultan yang telah memiliki pengalaman di luar negeri.

“Kalau kemampuan konsultan kita tidak kalah, banyak dari proyek-proyek konstruksi yang dibiayai dari luar negeri dengan konsultan asing yang bermitra dengan konsultan asal Indonesia. Tinggal mereka ini kita
setarakan berpengalaman dengan luar negeri,” jelas dia.

Berdasarkan pengalaman itu, Tauk optimistis peran anggota Inkindo untuk menggarap pemindahan ibu kota negara tidak perlu diragukan lagi.

“Hal tersebut merupakan salah satu persoalan yang dibahas dalam rapat antara Bappenas dan Inkindo,” jelas Tauk.

Salah satu fakta yang juga dipertimbangkan dari seluruh pasar jasa konsultasi di kawasan Asia Tenggara sebanyak 65 persennya berada di Indonesia.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *