Connect with us

Kabar

Ini Sikap MUI Dalam Menghadapi Pileg dan Pilpres

Published

on

Gedung Majelis Ulama Indonesia–foto istimewa

Dalam rangka menghadapi pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) bulan april yang akan datang Ketua Umum MUI  KH Maruf Amin telah memberikan arahan dalam rapat dewan pimpinan MUI hari selasa tgl 8 januari 2019 yang kemudian dirumuskan dan diputuskan menjadi sikap dan  pandangan  dari MUI.

Berikut ini paparan Anwar Abbas, Sekjen MUI, lewat rilis yang diterima redaksi.

Sikap dan  pandangan  tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Agar pelaksanaan pileg dan pilpres yang akan datang berjalan dengan baik dan lancar maka MUI sebagai organisasi harus mendukung secara aktif untuk menyukseskan dàn menciptakan pileg dan pilpres yang bebas, jujur, adil dan berakhlak.
  2. Agar kredibilitas MUI di tengah2 masyarakat tetap terjaga dan terpelihara maka seluruh personalia pimpinan MUI harus bisa menjaga netralitas organisasi. Oleh karena itu seluruh personalia MUI secara organisasi tdk boleh me nyeret2 MUI ke dalam praktek dukung mendukung calon yang ada. Tetapi ini tidaklah pula berarti bahwa pengurus MUI secara personal tidak boleh terlibat dalam dukung mendukung salah satu calon atau pasangan calon. Masing2 anggota pimpinan dipersilahkan saja untuk mendukung , memperjuangkan dan memilih salah satu calon atau paslon yg disukai dan didukungnya tetapi  jangan mem bawa2 nama organisasi MUI.
  3. Agar soliditas diantara pimpinan MUI tetap dapat terjaga dan terpelihara maka di dalam memperjuangkan dan menyalurkan aspirasinya seluruh personalia pimpinan MUI agar   tetap menjaga ukhuwah islamiyah dan atau persatuan dan kesatuan. Untuk itu MUI mengimbau kepada para anggota pimpinan dan kepada semua pihak  untuk saling menghormat dan tidak saling  jelek menjelekkan antara satu dengan lainnya agar  jangan sampai terjadi  kontestasi yg diselenggarakan satu kali dalam lima tahun ini akan merusak hubungan  persudaraan yg harus dan wajib  kita bangun dan kita pertahankan untuk se lama2nya.
  4. Agar dalam pileg dan pilpres ini tauhidul ummah dan atau persatuan dan kesatuan umat tetap dapat terjaga dan terpelihara maka seluruh personal pimpinan mui harus bisa membangun dan mengembangkan sikap tawadud dan tarohum atau sikap saling mencintai dan saling menyayangi di kalangan umat dan warga bangsa dan   menjauhkan sikap taghadhub dan tahasud atau saling marah dan saling membenci agar persatuan dan kesatuan diantara umat dan warga bangsa di negeri ini tetap terjaga dan terpelihara sehingga pembangunan yang kita jalankan  dapat terselenggara sesuai dengan yang kita harapkan.***/ebn
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *