Connect with us

Kabar

IHPS I 2018: BPK Temukan Kerugian Negara Senilai Rp2,34 Triliun

Published

on

Badan Pemeriksa Keuangan menemukan kerugian negara senilai Rp2,34 triliun atas ketikdapatuhan terhadap perundang-undangan. Sementara potensi kerugian negara yang ditemukan senilai Rp1,03 triliun. Sementara Kekurangan penerimaan senilai Rp 6,69 triliun.  Dari total temuan permasalahan, sebagian sudah ditindaklanjuti dengan penyetoran senilai Rp 676,15 miliar.

Hal tersebut terungkap dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2018 yang diserahkan Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara kepada DPR dalam Sidang Paripurna yang dipimpin  Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah,  Selasa (2/10).

Ada 700 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dihasilkan oleh BPK pada semester I-2018. Yang terdiri dari 120 LHP pemerintah pusat, 38 LHP BUMN dan badan lainnya, serta 542 LHP pemerintah daerah. Dari total LHP itu menghasilkan 9.808 temuan yang berujung pada 26.871 rekomendasi dan 15.773 permasalahan.

Dari permasalahan yang ditemukan itu berasal dari temuan 7.539 kelemahan atas Sistem Pengendalian Intern (SPI), 8.030 karena ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan, serta 204 temuan karena ketidakhematan, ketidakefisienan dan ketidakefektifan.

Temuan permasalahan antara lain; 204 temuan permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan dan ketidakefektifan total nilainya sekitar Rp 1,49 triliun. Terdiri dari 29 permasalahan ketidakhematan senilai Rp 1,2 triliun, 5 permasalahan ketidakefisienan senilai Rp 237,26 miliar dan 170 permasalahan ketidakefektifan senilai Rp 48,18 miliar.***/ebn

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *