Connect with us

Ekonomi & Bisnis

Hasil Riset Tol Laut: Ada Percaloan Maritim

Published

on

ilustrasi Tol Laut–foto detik

Program Tol Laut yang menjadi andalan pemerintahan Joko Widodo ternyata dimanfaatkan oleh segelintir pihak untuk mencari keuntungan. Subsidi pemerintah atas biaya transportasi logistik barang-barang kebutuhan pokok ini justru dinikmati sejumlah perusahaan ekspedisi dengan cara ‘menguasai’ kontainer dan menetapkan biaya yang jauh dari harga Tol Laut.

Biaya pengangkutan logistik Tol Laut adalah sekitar Rp5-7 jutaan, sebelumnya bisa mencapai Rp13 jutaan. Namun dengan adanya ulah perusahaan ekspedisi nakal, biaya berkisar antara Rp10-11 juta.

“Perusahaan-perusahaan kecil yang tidak kebagian kontainer, terpaksa membayar Rp10-11 juta karena jika mereka ke swasta harganya bisa lebih mahal lagi yakni Rp13 jutaan. Ini terjadi karena banyak kontainer sudah diambil oleh perusahaan ekspedisi tersebut. Sehingga yang kecil-kecil tidak dapat. Ulah mereka ini sangat mengganggu proses distribusi logistik,” ungkap Makbul Muhammad, Direktur Maritim Research Institut, saat melaunching hasil riset tim mereka atas pelaksanaan program Tol Laut, di Kemang, Selasa (20/2).

“Riset ini dilakukan per Desember 2017. Kami langsung terjun ‘on broad’ sehingga bisa mengungkap sejumlah permasalahan di sana,” tambahnya.

Makbul menambahkan, riset tersebut dilakukan disejumlah daerah di antaranya wilayah NTT di antaranya Maumere, Larantuka, Sabu, Rote, dan wilayah Papua di antaranya, Manokwari, Wasior, Wamena, Biak, dll. Di sejumlah daerah ini sejak adanya Tol Laut terjadi penurunan harga bahan pokok, namun belum signifikan hanya berkisar 5-15%. Padahal targetnya adalah 30%. “Hal ini karena subsidi diambil oleh perusahaan-perusahaan ekspedisi,” tegasnya.

Menurutnya, program Tol Laut ini adalah program yang bagus yang bisa mengurangi disparitas harga bahan pokok di Jawa dengan yang di luar Jawa. Namun sayangnya pengawasan lemah, sehingga terjadi hal demikian. “Ini semacam percaloan maritim,” tegasnya. “Biaya transportasi Tol Laut hanya 5-7 juta jadi Rp10-11 juta,” ucapnya.

Dari hasil riset, kata Makbul, ada tiga perusahaan ekspedisi yang melakukan ‘monopoli’ yakni AS,TA dan RA, ketiganya di Surabaya. “Mereka melakukan ‘monopoli’ muatan kapal Tol Laut. Ini sangat menggangu proses distribusi,” tambahnya.***

 

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *