Connect with us

Kabar

Dugaan Monopoli Proyek Dinkes dan RSUD Berkah Pandeglang

Published

on

RSUD Berkah Pandeglang. Kanan: H.TB Enoh Junaidi, SH.

DUGAAN perbuatan pemufakatan jahat yang dilakukan oknum kelompok kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Pandeglang dengan oknum pengusaha, terkait memenangkan proyek Pasar Rakyat Cibaliung, meskipun perusahaan berdokumen palsu, semakin nampak dan jelas diperlihatkan jajaran anggota pokja ULP tersebut. H. Jaenal, selaku Ketua Pokja ULP pada paket lelang proyek pasar rakyat Cibaliung, merangkap sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Kesehatan, kerap menghindar ketika ditemui wartawan.

Bahkan beberapa kali ditemui di ruang kerjanya yang bersangkutan tidak pernah ada. “Maaf pak cari siapa…? Kalau cari pak Jaenal tidak ada,” kalimat seperti itu yang selalu diucapkan staf kantornya acap kali kedatangan wartawan.

Menanggapi hal itu aktivis Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Koordinator Pandeglang, TB Enoh Junaedi SH, Selasa (3/10) kepada awak media menyesalkan oknum Pejabat Negara berperilaku seperti itu. Padahal kata Enoh, era saat ini merupakan era demokrasi dan keterbukaan publik. Terlebih tujuan jurnalis menemui dia, untuk menginfirmasi program kerja dan kebijakan pemerintah, dalam tata kelola pembangunan daerah.

“Mungkin dia takut wartawan mempertanyakan proses lelang pasar Cibaliung yang sudah terbukti terdapat kecurangan dan rekayasa panitia (Pokja) ULP, kan dia salah satu pelakunya,” ujar Enoh

Lebih lanjut Enoh menegaskan, permasalahan seputar pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Pandeglang, pihaknya menduga tidak hanya pada proses lelang yang dimonopoli, tetapi pada proyek Penunjukan Langsung (PL), di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pun ditengarai telah dimonopoli oleh oknum yang mengaku masih kerabat Bupati Pandeglang.

“Kami sudah melaporkan kasus ULP terhadap penegak hukum. Kasus tersebut dapat dijadikan awal pintu masuk penegak hukum membongkar sindikat makelar atau calo proyek di pandeglang,” tandasnya seraya menambahkan kepolisian dan kejaksaan kiranya dapat menyelidiki dugaan monopoli proyek Dinas Kesehatan dan RSUD Berkah Pandeglang, baik itu yang sifatnya penunjukan langsung (PL), maupun lelang dan yang patut bertanggung jawab yakni Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang dijabat H Jaenal. ***

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *