Connect with us

Kabar

DKI Siapkan Grand Design Kota Layak Anak

Published

on

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta siap melaksanakan program pemerintah pusat, yang telah meluncurkan pembentukan kota/kabupaten layak anak. Program itu ditujukan untuk  membebaskan anak-anak dari pekerjaan dan kekerasan,  sebagai langkah  untuk melindungi hak-hak anak.

Pemprov DKI Jakarta kini  tengah menyusun grand design untuk program Jakarta menuju Kota Layak Anak (KLA). Beberapa stakeholder (pemangku kepentingan) dilibatkan dalam penyusunan program tersebut mulai dari  akademisi, dunia usaha hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, Oswar Muazin Mungkasa mengatakan untuk menuju Kota Layak Anak perlu ada sinkronisasi antar stakeholder. Karena selama ini, program itu dilakukan masing-masing pihak dan tidak terkoordinasi dengan baik.

“Selama ini yang terjadi semua bekerja sendiri-sendiri. Untuk itu kami punya ide bagaimana kalau menyusun grand design,” ujarnya dalam acara Semiloka Jakarta Menuju Kota Layak Anak di Balai Kota DKI Jakarta, belum lama berselang.

Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, Oswar Muazin Mungkasa

Oswar menargetkan, grand design ini selesai disusun Agustus 2017 mendatang. Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pun dilibatkan dalam proses penyusunan grand design tersebut. “Jadi dengan adanya grand design ini, nantinya ada target pengerjaannya. Siapa berbuat apa. Sehingga lebih jelas perencanaannya,” ucapnya.

Dia  berharap, dengan melibatkan berbagai pihak, pelaksanaan program ini bisa lebih terarah dan berkaitan satu sama lain. “Kami harap ada masukan untuk dari para stakeholder. Ketika sudah disepakati jalankan bersama-sama,” tandasnya.

Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta menargetkan, dalam kurun waktu lima tahun ke depan, program Kota Layak Anak sudah bisa tercapai di Jakarta. Menurut Oswar, di tingkat nasional, seluruh kabupaten dan kota di Indonesia ditargetkan sudah bisa menjadi Kota Layak Anak pada 2030 mendatang.

Oswar menyampaikan, saat ini Pemprov DKI Jakarta sudah banyak melakukan program untuk menuju Kota Layak Anak. Seperti pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang ditargetkan ada di setiap wilayah kelurahan.

“Kemudian kami juga memiliki program pembuatan akta untuk anak yang baru lahir, serta beberapa lainnya yang berkaitan dengan anak,” ucapnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Eksploitasi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Rini Handayani menuturkan, sejauh ini di tingkat nasional baru ada 302 kabupaten dan kota yang menginisiasi program Kota Layak Anak.

“Kedepan kami dorong agar semua daerah, khususnya kabupaten kota bisa mencanangkan sebagai Kota Layak Anak. Sehingga target 2030 bisa tercapai,” tandasnya.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *