Connect with us

Entertainment

Disc Jockey Indonesia Go International

Published

on

Foto kiri: Ketua Bidang Humas Erza Maurinho beserta 5 Ambasador DJ (perwakilan DJ DKI Jakarta) DJ Ay Claudia, DJ Barblelius, DJ Velline Pakachu, DJ Angel Yesaya dan DJ Erlyn Suzan.. Foto kanan: Naldo, Ketua PDJI DKI Jakarta memberi kata sambutan.

DISC Jockey (DJ) adalah seseorang yang berprofesi memainkan musik, rekaman atau apa pun yang berjenis suara dengan tujuan menghibur para pendengarnya. Awalnya, seorang DJ adalah penyiar radio yang memutarkan lagu-lagu populer dengan cara memutarkan “cakram” karenanya penyiar radio disebut Disc Jockey.

Cikal bakal  DJ  adalah Radio Christopher Stone (1892-1965) yang menjadi DJ pertama di The United Kingdom pada1927. Martin Block (1901-1967), DJ Radio pertama yang menjadi bintang, menginspirasikan istilah “Disco Jockey”.

Menurut Raymon, seorang DJ senior di Jakarta, DJ masuk ke Indonesia sekitar tahun 70-an, karena pada tahun tersebut mulai bermunculan pesta atau party kecil yang dibuat di rumah. Ketika itu DJ di Indonesia belum melakukan mixing walaupun sudah menggunakan Turntable dan piringan hitam, dikarenakan mixer masih sangat langka.

Sementara Ricky Sumedap, Ketua Harian Pengurus Daerah Persatuan Disc Jockey (Pengda PDJI) DKI Jakarta mengutarakan, dari tahun ke tahun perkembangan club di Indonesia makin besar dan mereka pun menyediakan perlengkapan yang makin baik untuk para DJ. Tak heran jika saat ini banyak orang belajar dan menekuni pekerjaan DJ.

Lanjut Ricky, pada awal 80-an hingga 90-an DJ masih eksklusif dan segmented, istilahnya khusus untuk dunia malam saja. Seiring perjalanan waktu, sekarang ini perkembangan DJ diterima di segala jenis musik. “Kalau dulu sering digunakan jazz musik, sekarang bisa masuk ke genre musik apa saja, contoh pop, rock dan dangdut. Musik DJ bisa masuk sesuai perkembangan teknologi pada alat-alat musik DJ,” jelas Ricky sembari menambahkan, bahwa para DJ juga senantiasa mengikuti perkembangan.

Ricky menambahkan, sebenarnya organisasi DJ sudah dari tahun 1987-1990, setelah itu vakum, dan sekarang diaktifkan kembali. Para Generasi DJ mulai berbenah, mendirikan wadah dengan berbadan hukum dan memiliki AD/ART (anggaran dasar/anggaran rumah tangga) yang bisa dijadikan pedoman.

Pada kesempatan itu juga, Ketua PDJI DKI Jakarta, DJ Naldo tidak membantah kalau sebagian orang masih berpandangan negatif terhadap para DJ, bahkan tak jarang dilecehkan. Terkadang, profesi DJ dianggap kerja sampingan dengan penghasilan yang relatif kecil dibandingkan dengan profesi di dunia seni musik lainnya.

Naldo mengatakan, pengukuhan Pengurus Daerah dan Koordinasi Wilayah (Pengda dan Korwil) Persatuan Disc Jockey Indonesia (PDJI) DKI Jakarta 5 September 2017 adalah yang pertama kali. “Saya baru menjabat dua bulan hingga malam pengukuhan ini dan SK dari pusat mengamanatkan masa jabatan 2017-2021,” kata Naldo, di Manhattan Café Club-Hotel Borobudur, Jakarta.

Ia menjelaskan, jumlah Pengurus PDJI DKI Jakarta mencapai 70 orang, mulai dari Ketua Umum sampai Ketua Bidang dan unit kerja masing-masing bidang. Saat ini anggota PDJI DKI Jakarta yang sudah mendaftar mencapai 135 orang dan targetnya hingga 1.000 orang. Rencana kerja PDJI DKI Jakarta ke depan, antara lain setiap bulan akan menyelenggarakan event. Dan rencana kerja khusus saat ini, PDJI DKI Jakarta sedang menggalang dana untuk para pengungsi Rohingnya.  ”Kita akan bantu sebisa mungkin pengungsi Rohingnya,” cetus Naldo yang didampingi Ketua Bidang Humas Erza Maurinho beserta 5 Ambasador DJ (perwakilan DJ DKI Jakarta) DJ Ay Claudia, DJ Barblelius, DJ Velline Pakachu, DJ Angel Yesaya dan DJ Erlyn Suzan.

DJ Ay Claudia yang mulai bergelut sebagai DJ sejak 2008 menuturkan, Pengda PDJI DKI Jakarta tiap bulan akan ada even, dan nanti di awal tahun pasti ada even besar, mengadakan open tournament Disc Jockey Championship, yaitu festival DJ Indonesia.

Untuk itu, kata Ay sapaan akrab Ay Claudia, PDJI DKI Jakarta akan merangkul semua Dj dari segala profesi yang ada. DJ yang bergrbung di PDJI pasti ada keuntungannya, pertama bisa dilindungi dan terdaftar sebagai DJ Indonesia yang diakui oleh Pemerintah. “Kita ini kan organisasi ada legalitas sebagai payung hukumnya,” tegas Ay yang awalnya seorang penyanyi sehingga tidak begitu punya kendala berpadu profesi menjadi DJ.

Saat bersamaan, Velline Pikachu menceritakan pengalamannya yang pernah disekap di salah satu kamar hotel di luar negeri untuk diperjualbelikan, masih bernasib mujur ia terhindar dari dugaan kejahatan tersebut. Kejadian itu sekitar 2013, dimana Velline Pikachu atau dikenal juga dengan panggilan “DJ Ratu Begal” show (DJ tunggal dari Indonesia) di luar negeri, Asia dan Eropa.

Menurut DJ Ratu Begal, riskan kalau main sendiri, karena itu alangkah baiknya ada naungan payung hukum sehingga bisa lebih fokus. “Misalnya ada tindakan-tindakan yang menjurus kurang sopan atau pelecehan seksual, itu yang sering terjadi karena DJ perempuan kan suka seksi, tapi bukan berarti semua harus seksi,” pengakuan DJ Ratu Begal.

Ay berharap, dengan  aktifnya PDJI DKI Jakarta sebagai wadah bagi para DJ di Jakarta khususnya dan umumnya seluruh Indonesia, DJ bisa merasa lebih nyaman dan fokus berkarier, profesional dan mampu menempatkan diri baik dalam waktu maupun tempat tidak terbatas serta dapat diterima masyarakat luas bahwa profesi seorang DJ merupakan bagian dari seni musik yang sifatnya menghibur pemirsa.

Baik Ay dan Ambasador DJ lainnya beserta Pengda PDJI DKI Jakarta berharap agarsemua DJ dan termasuk para DJ yang berprofesi artis diIndonesia mau bergabung dengan PDJI untuk sama-sama mengharumkan nama Indonesia di mata dunia. “Semoga DJ Indonesia mampu go international, dan DJ itu lebih maju serta lebih menunjukkan sisi positif dari masing-masing seorang DJ,” harap Ay sambil berucap terima kasih kepada awak media.***

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *