Connect with us

Kabar

Demokrasi Dibungkam di Kota Bekasi

Published

on

Mahasiswa dianiaya dan diperlakuan ala bar-barian oleh aparat Pemkot Bekasi. (foto: ist)

Jayakarta News – Walikota Bekasi Rahmat Effendi, dituding membiarkan “pembungkaman demokrasi” terjadi di depan matanya. Sikap pembiaran terhadap Pol PP yang bertindak anarkis terhadap mahasiswa yang melakukan pendampingan kepada warga RT 001, RW 011 Kelurahan Jaka Sampurna, Kecamatan Bekasi Barat, kemarin (Kamis 25/7/2019) adalah sikap yang patut dikecam.

Karena itu pula, Ketua Umun DPP Pemuda LIRA, Indra Lesmana mengecam keras tindakan represif petugas terhadap para mahasiswa yang juga anggota organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bekasi. “Zaman sekarang tidak ada lagi ruang bagi preman berseragam aparat,” kata Indra Lesmana kepada awak media.

Terlebih lagi, aksi barbar itu dilakukan pada mahasiswa yang tengah berunjuk rasa. “Apa yang mereka (mahasiswa, red) lakukan, dilindungi undang-undang, “tuturnya.

Selain itu, Indra juga mengecam kebijakan Walikota Bekasi, karena dianggap oleh DPP Pemuda LIRA, tidak mampu melakukan mediasi elegan, dengan para mahasiswa PMII, saat terjadi perbedaan pendapat. “Sebaiknya Pepen (Rahmat Effendi,Red) mundur dari kursi Walikota Bekasi, jika tidak bisa melakukan kebijakan yang intelek. Jangan hanya jargon saja, Kota Bekasi ‘Cerdas Kreatif, Maju, Sejahtera, dan Ikhsan’, tapi kebijakannya barbarian,” kata Indra.

Sebab, para mahasiswa itu kan kaum intelektual muda, sehingga jika terjadi perebedaan, maka hadapilah mereka dengan cara-cara intelektual juga. “Bukan dengan cara-cara kekerasan, alias cara bar-bar seperti ini,” kata Indra.

Aksi penolakan penggusuran warga yang didampingi para mahasiswa. (foto: ist)

Dia juga menyatakan, jika aparat kepolisian yang melakukan tindakan represif, terhadap para mahasiswa PMII, maka kami dari DPP Pemuda LIRA juga menuntut, agar Kapolri Tito Karnavian, segera mencopot atau memutasi Kapolres Metro Bekasi, Kota.

“Tetapi jika aparat Satpol PP Pemkot Bekasi yang melakukan pemukulan, terhadap para mahasiswa PMII Kota Bekasi, maka kami dari DPP Pemuda LIRA menuntut, agar Kepala Satpol PP Pemkot Bekasi, segera memecat anggotanya yang diduga melakukan pemukulan tersebut. Dan selanjutnya oknum yang melakukan pemukulan terhadap mahasiswa PMII tadi pagi, segera ditindak serta diproses secara hukum yang berlaku,” kata Indra Lesmana.

Sebagaimana yang sudah dikatakan oleh Muhamad Beni, Korlap Aksi Pembongkaran di Jaka Sampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, dirinya mengaku protes keras atas sikap represif aparat saat melakukan pengamanan dan penangkapan terhadap enam rekannya mahasiswa PMII di lokasi pembongkaran.

Muhamad Beni menjelaskan bahwa pada Kamis tanggal 25 Juli 2019 sekitar pukul 09.00wib, ada enam orang mahasiswa anggota PMII Kota Bekasi ditangkap dan dipukul oleh oknum yang diduga aparat di lokasi pembongkaran, di Jaka Sampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

“Dan saat ini para mahasiswa ini sedang ditahan oleh pihak Kepolisian,” kata Muhamad Beni.

Nama-nama 6 orang mahasiswa yang ditangkap dan ditahan tersebut, Zainudin mahasiswa kampus STIE Tri Buana, Bekasi. Yusril mahasiswa kampus STMIK MIKAR, Bekasi. Rafli mahasiswa kampus STMIK MIKAR, Bekasi. Lintar mahasiswa kampus STMIK MIKAR, Bekasi. Ridho Pradesa, mahasiswa kampus STT MIKAR, Bekasi. Basit mahasiswa kampus STMIK MIKAR, Bekasi.

Muhamad Beni menyatakan, karena para mahasiswa ini melaksanakan salah satu point, Tri Dharma Perguruan, sebagai kewajiban mahasiswa untuk pengabdian kepada masyarakat (UU No. 12 Tahun2012, Pasal1 Ayat 9). Di sini mahasiswa dalam hal mendampingi warga untuk mendapatkan hak-hak hukum dan rasa keadilan. “Kami berharap kepada pihak aparat kepolisian segera membebaskan enam orang sahabat kami, yang saat ini ditahan,” kata Muhamad Beni. (*/rr)

Bentrok warga dan mahasiswa melawan aparat Pol PP Kota Bekasi. (foto: ist)
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *