Connect with us

Kabar

BPK Temukan Ketidakpatuhan terhadap Perundang-undangan Rp4,79 Triliun

Published

on

Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara, Selasa (28/5/2019)–foto humas BPK

JAYAKARTA NEWS—Badan Pemeriksa Keuangan mengungkap terjadinya permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp4,79 triliun. Selain itu juga terjadi ketidakhematan, ketidakefisienan dan ketidakefektifan senilai Rp1,50 triliun. Hal tersebut tertuang dalam Laporan IHPS II Tahun 2018 yang disampaikan BPK ke DPR, Selasa (28/5).

Pada hari yang sama, BPK juga menyerahkan LHP atas LKPP tahun 2018 dan IHPS II tahun 2018 kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang diterima langsung oleh Ketua DPD, Oesman Sapta Odang dalam Rapat Paripurna DPD di Gedung Nusantara V, Jakarta.

Ketua BPK serahkan IHPS II Tahun 2019 kepada Ketua DPR Bambang Soesatyo, Selasa (28/5/2019)–foto humas BPK

Dalam laporan tersebut dipaparkan, permasalahan ketidakpatuhan sebanyak 2.161 permasalahan, di antaranya sebanyak 1.600 (74%) senilai Rp4,79 triliun merupakan permasalahan ketidakpatuhan yang dapat mengakibatkan: kerugian sebanyak 885 (55%) permasalahan senilai Rp782,15 miliar. Potensi kerugian sebanyak 344 (22%) permasalahan senilai Rp714,43 miliar.

Kekurangan penerimaan sebanyak 371 (23%) permasalahan senilai Rp3,30 triliun. Selain itu, terdapat 561 (26%) permasalahan ketidakpatuhan yang mengakibatkan penyimpangan administrasi.

Sementara dari 2.712 permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan senilai Rp1,50 triliun, terdapat 95 (3%) permasalahan ketidakhematan senilai Rp550,61 miliar, 2 (1%) permasalahan ketidakefisienan senilai Rp177,86 juta, dan 2.615 (96%) permasalahan ketidakefektifan senilai Rp950,85 miliar.

Terhadap permasalahan ketidakpatuhan yang dapat mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan, pada saat pemeriksaan entitas yang diperiksa telah menindaklanjuti dengan menyerahkan aset atau menyetor ke kas negara/daerah/perusahaan senilai Rp393,56 miliar (8%).

Secara keseluruhan IHPS II Tahun 2018 mengungkap 4.376 temuan yang memuat 6.076 permasalahan. Selain tentang ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan dan ketidakefektifan, juga diungkap permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI).***ebn

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *