Connect with us

Kabar

Banyak Masalah, OBH Bentuk Fornas se-Indonesia

Published

on

JAYAKARTE NEWS – Jumlah Organisasi Bantuan Hukum (OBH) sebagai pelaksana pemberi bantuan hukum kepada masyarakat miskin secara uma-cuma (probono) dari tahun ke tahun terus meningkat.

Sayangnya, anggaran dari penyelenggara bantuan hukum yaitu Badan Pembina Hukum Nasional (BPHN) tidak seperti diharapkan.  

“Tahun 2017 Jawa Tengah paling banyak menangani bantuan hukum untuk orang miskin dan kelompok miskin. Penyerapan anggaran untuk bantuan hukum tersebut sangat maksimal mencapai Rp3 miliar,” ungkap Sugeng Ketua LBH Perisai Kebenaran di Jakarta, Minggu (21/7/2019).

Jumlah kasus yang ditangani OBH tersebut pada akhirnya tidak bisa di danai oleh anggaran yang sudah dialokasikan BPHN. “Banyak tagihan yang tidak cair karena keterbatasan anggaran,” ucap Sugeng. Hal ini menjadi keprihatinan tersendiri bagi OBH yang bekerja memberikan bantuan hukum untuk kalangan tidak mampu.

Sugeng menjelaskan dari hasil verifikasi dan akreditasi yang dilakukan BPHN terhadap OBH untuk periode 2019-2021 jumlahnya mencapai 524 dengan anggaran sekira Rp53 miliar. Sementara periode sebelumnya OBH yang terakreditasi 405 anggarannya mencapai Rp48 miliar. Anggaran tersebut menurut Sugeng tidak mencukupi untuk memberikan bantuan hukum kepada orang miskin yang jumlah kasusnya ribuan di seluruh Indonesia.

Selain masalah anggaran, Sugeng mengatakan banyak dinamika lainnya yang dialami OBH di berbagai daerah yang memerlukan pengaturan dalam pelaksanaan bantuan hukum bagi orang miskin atau kelompok orang miskin tersebut.      

Banyaknya permasalahan di lapangan terkait pelaksanaan bantuan hukum secara cuma-cuma tersebut membuat OBH di wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan DI Yogyakarta menginisiasi terbentuknya Forum Nasional OBH se-Indonesia untuk mewadahi permasalah pelaksanaan bantuan hukum di Indonesia pada akhir 2018 lalu.

Tim Formatur kemudian membentuk kepengurusan Forum Nasional OBH se-Indonesia (Fornas OBH) yang Senin ini (22/7/2019) nama-namanya akan diajukan ke BPHN untuk mendapatkan legitimasi.

Kepengurusan Fornas OBH se-Indonesia terdiri Sugeng dari LBH Perisai Kebenaran Jawa Tengah sebagai Ketua Umum. Yunus dari Yayasan Adil Indonesia Jawa Tengah sebagai Sekjen.

Tujuan dibentuknya Fornas OBH se-Indonesia membangun sinergitas antarOBH, antarOBH dengan Kementerian Hukum dan HAM,antarstakeholder LBH. Melakukan pengawasan internal. Serta meningkatkan kualitas dan kuantitas LBH di seluruh Indonesia untuk orang miskin dan kelompok orang miskin. [Alifien]

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *