Connect with us

Kabar

Bamsoet: Sejak Saya Ketua, Citra DPR Mulai Membaik

Published

on

 

KETUA DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet), 55 tahun, ‘memamerkan’ prestasinya selama menjabat  Ketua DPR sejak Januari 2018 lalu. Hal itu dia sampaikan di hadapan para tamu yang hadir dalam acara buka puasa bersama yang digelar di rumah dinasnya.

“Syukur alhamdulillah, semenjak saya menjadi Ketua DPR, citra DPR di mata publik secara perlahan mulai membaik,” ujar Bamsoet dalam sambutannya, di Jalan Widya Chandra III, Jakarta Selatan, Selasa (29/5/2018).

Acara buka puasa bersama ini dihadiri sejumlah organisasi dari sayap Partai Golkar. Yaitu SOKSI, MKGR, dan Kosgoro 1957. Selain itu, sejumlah ormas lainnya turut diundang Bamsoet, seperti Pemuda Pancasila, Kadin, Ardin, dan FKPPI.

Para tokoh yang hadir di antaranya,  Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Agung Laksono, Mahadi Sinambela, Christianto Wibisono (penulis buku ‘Wawancara Imajiner dengan Bung Karno), dan Ikang Fawzi (penyanyi era 80-an), serta sejumlah politisi DPR, pimpinan partai, klub mobil mewah dan wartawan Ibukota.

Dalam acara tersebut, Bamsoet juga mengundang rekan-rekannya. Di antaranya alumni Jayabaya dan beberapa klub penggemar mobil mewah, seperti Ferrari. Selain itu, hadir juga beberapa wartawan eks harian Prioritas. Untuk diketahui, sekitar 30 tahun, Bamsoet  pernah menjadi wartawan Prioritas milik Surya Paloh.

Bamsoet kemudian memberikan contoh beberapa pencapaian DPR dalam 6 bulan terakhir. Salah satunya UU Antiterorisme, yang baru saja disahkan lewat paripurna DPR pada Jumat (25/5) pekan lalu.

“Program legislasi saya tingkatkan, RUU yang mengalami kemacetan kita urai dan carikan solusi. Hasilnya, RUU Terorisme yang sudah dua tahun tak kunjung selesai, dengan kerja keras dan fokus, dalam tempo 5 hari pembahasan yang alot bisa diselesaikan dan disahkan menjadi UU,” ungkap Bamsoet.

Dia berjanji RKUHP bisa diselesaikan menjadi UU saat HUT RI pada 17 Agustus 2018. Bamsoet optimistis DPR bisa mencapai target itu.

“Tidak lama lagi kita akan mempunyai UU Hukum Pidana Nasional yang baru, sebagai pengganti KUHP peninggalan Belanda,” tutur dia. ***

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *