Connect with us

Kabar

Awasi Uang Pajak dengan Fitur Alokasi Pajakmu

Published

on

KE MANA uang pajak kita digunakan?  Inilah pertanyaan sebagian besar masyarakat awam selama ini. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pajak yang dibayarkan masyarakat kepada negara digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Lalu, bagaimana masyarakat bisa mengawasi penggunaan uang pajak?

Guna memudahkan masyarakat ikut mengawasi penggunaan uang pajak, kini disediakan fitur ‘Aplikasi Pajakmu’. Aplikasi baru ini bisa diakses di www.kemenkeu.go.id/alokasipajakmu. Menkeu mengajak masyarakat untuk bisa melihat alokasi penggunaan pajak yang dibayarkan dalam APBN 2017 melalui simulasi ini.

“Silakan masukkab pajak yang Anda bayarkan, dan lihatlah penggunaannya untuk apa saja. Bagikan informasi simulasi ini kepada teman – teman Anda semua,” Sri Mulyani, seperti dikutip melalui akun instagran-nya, Rabu (15/11).

Menurut Menkeu, penggunaan seperti tercantum dalam APBN yang ditetapkan pemerintah bersama DPR setiap tahunnya. “Melalui dana ini, negara menyediakan berbagai fasilitas umum dan sosial yang tidak bisa diseediakan oleh swasta, seperti misalnya jalan, jembatan, bendungan, taman dan lain-lain,” paparnya.

Sri Mulyani juga mengungkapkan, uang pajak masyarakat juga digunakan untuk membayar para guru hingga pelosok dan para dosesn di perguruan tinggi, para bidan dan dokter yang membantu ibu melahirkan, membantu anak – anak kurang gizi, membayar gaji dan tunjangan para hakim, jaksa , TNI dan Polri.

Di akhir unggahannya, Menkeru Sri Mulyani mengajak masyarakat untuk memahami, peduli, memiliki dan turut mengawasi pelaksanaan APBN. “Dengan membayar pajak, Anda telah banyak berkontribusi kepada negara dan digunakan kembali untuk kepentingan kita bersama. Dengan membayar pajak, kita dapat mencapai tujuan mulia para pendiri bangsa untuk mencapai masyarakat yang bermartabat, adil dan makmur. Mau kita pahami, peduli, miliki dan awasi APBN kita,” cetus Menkeu. ***

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *