Connect with us

Sport

Awas, Pemain dan Pelatih Asing Liga 1 Tanpa KITAS

Published

on

GOJEK Traveloka Liga 1 tinggal 11 hari lagi. Rencananya kick-off akan dilakukan 15 April 2017 dengan laga pembuka: Persib Bandung vs Arema. Mungkinkah kompetisi di bawah PSSI yang punya jargon #Profesional dan #Bermartabat dan jadi harapan penggerak reformasi tata kelola sepak bola Indonesia ini taat aturan?

Selain sejumlah regulasi yang kontroversial, Liga 1 juga berpotensi mempekerjakan tenaga asing (pemain dan pelatih) ilegal alias tanpa izin kerja. Berdasarkan hasil survey Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Save Our Soccer #SOS, sampai H-11 mayoritas klub belum mengurus Kartu Izin Tinggal Sementara/Terbatas (Kitas) yang menjadi syarat mempekerjakan tenaga asing.

“Ini tidak bisa dibiarkan karena merugikan negara. Klub peserta dan operator kompetisi harus ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku. Jangan lagi ada toleransi untuk sebuah pelanggaran,” kata Akmal Marhali, Koordinator Save Our Soccer #SOS.

KITAS adalah syarat wajib mempekerjakan tenaga asing sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 12 Tahun 2013 dan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang imigrasi. Aturan ketenagakerjaan menyebutkan pekerja asing berkewajiban membayar  Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (KPTKA) yang nilainya 100 dolar AS per bulan. Artinya, bila pemain/pelatih asing dikontrak setahun mereka berkewajiban membayar 1200 dolar AS.

Saat digelar Indonesian Soccer Championship (ISC) banyak pemain dan pelatih asing tak punya izin kerja sampai akhirnya #SOS mengingatkan. Bahkan, pelatih timnas ketika itu, Alfred Riedl dan asistennya Hans Pieter Sieler serta Pikal Wolfgang tak punya izin kerja. Kerugian negara mencapai lebih dari Rp 500 juta. Bisa jadi saat ini selain pelatih dan pemain yang akan tampil di Liga 1 belum banyak yang mengurus KITAS, PSSI juga abai dengan izin kerja pelatih timnas U-22 Luis Milla Aspas dan dua asistennya, Miguel Gandia, pelatih fisik, dan Eduardo Perez, yang sudah mendampingi timnas uji coba melawan Myanmar.

“Operator kompetisi dalam hal ini PT Liga Indonesia Baru (LIB) tidak boleh mengesahkan dan mengizinkan pemain dan pelatih asing yang belum memiliki KITAS. Bila hal ini diabaikan, tak ada bedanya dengan PT Liga Indonesia dan PT Gelora Trisula Semesta yang dulu melanggar aturan baik regulasi kompetisi maupun undang-undang negara,” kata Akmal.

Ya, jangan lagi aturan negara soal KITAS kembali ditabrak. Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) sebagai refresentasi negara yang berwenenag melakukan pengawasan terhadap olahraga profesional tidak boleh lagi bersikap lembek dan kompromistis. Bahkan, harus buat aturan tegas: pemain asing yang mau  bekerja di Indonesia datang minimal pakai visa kunjungan usaha (VKU) bukan lagi visa on arrival (VOA) alias visa turis seperti banyak yang terjadi sampai saat ini. VOA masanya cuma 40 hari. Sementara VKU itu tiga bulan dan bisa diperpanjang dua kali. Ini untuk antisipasi lamanya pengurusan KITAS dan agar devisa negara tak lari ke Singapura dan Malaysia tempat para ekspatriat memperpanjang VOA-nya.

“Aturan dibuat untuk ditegakkan, bukan dilanggar. Selama pengingkaran aturan dibiarkan, sepak bola kita tak akan bisa profesional dan mendapatkan prestasi yang membanggakan. Reformasi tata kelola sepak bola seperti yang diamanatkan Presiden Joko Widodo pun tak akan berjalan sesuai harapan,” kata Akmal.***

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *