Global
Anwar Ibrahim Kritik Hukuman Cambuk terhadap Perempuan Lesbian
POLITISI senior Malaysia, Anwar Ibrahim mengkritik hukuman cambuk terhadap dua wanita warga negara bagian Terengganu, yang dihukum karena perilaku seks lesbian.
Menurut Anwar, para pelaku itu kurang memiliki pemahaman yang wajar tentang hukum syariah. Hukuman itu sendiri dilakukan di pengadilan pada hari Senin tanggal 3 September 2018, dengan disaksikan oleh sekitar 100 orang termasuk wartawan.
“Saya adalah seorang Muslim yang berpraktek, tetapi saya tidak berbagi interpretasi masalah itu, dan tentu saja tindakan semacam itu untuk dihukum secara terbuka tanpa proses dan pemahaman yang tepat,” kata Anwar di Makati City kepada pers. Anwar adalah presiden terpilih dari Parti Keadilan Rakyat, salah satu dari mitra koalisi yang berkuasa.
Kedua wanita itu, berusia 22 dan 32 tahun, pada 12 Agustus lalu dinyatakan oleh Pengadilan Tinggi Terengganu Syariah bersalah karena melakukan musahaqah (hubungan seksual antara wanita). Mereka juga dihukum membayar didenda RM3.300 dan dicambuk enam kali masing-masing.
Para penggiat HAM mengatakan, hukuman ini adalah pertama kalinya terjadi terhadap perempuan di Malaysia, dengan mencambuknya, karena melanggar peraturan syariah yang melarang hubungan sesama jenis.
Malaysia menjalankan sistem hukum jalur ganda. Pengadilan Islam dapat menangani masalah agama dan keluarga bagi warga Muslim, seperti untuk kasus seperti perzinahan.
Anwar bersikeras bahwa dia tidak menentang Hukum Syariah, tetapi mempertahankan bahwa itu penting untuk menempatkan fokus pada apa “tujuan tinggi syariah”.
“Apa tujuan yang lebih tinggi dari hukum syariah? Untuk memastikan perdamaian dan keamanan, keadilan, toleransi, pendidikan dan pemahaman. Itu tidak sedang dilakukan,” katanya.
Dia menambahkan bahwa seseorang harus berhati-hati ketika mengomentari isu-isu tersebut, karena takut dicap sebagai “anti-Islam”.
“Mari kita berdebat, dan tidak bersikeras bahwa interpretasi Anda benar … bahkan jika (sekalipun) itu (benar), apakah itu prioritas? Ini adalah pertanyaan yang harus didiskusikan dalam komunitas Muslim, sebelum Anda memulai penerapan Syariah,” kata Anwar.***