Connect with us

Kabar

86 Petugas Pemilu Meninggal, Pemilu Serentak akan Dievaluasi

Published

on

Ilustrasi–foto merdeka com

JAYAKARTA NEWS—Sebanyak 86 petugas Pemilu meninggal usai melaksanakan tugasnya menyelenggarakan Pemilu Serentak 17 April 2019. Tingginya angka ‘korban jiwa’ Pemilu Serentak ini menjadi sorotan banyak pihak yang menghendaki dilakukan evaluasi menyeluruh dan mendalam terkait pelaksanaan Pemilu ini. Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo telah setuju untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu yang telah meminta banyak korban jiwa itu.

“Setelah pengumuman KPU resmi, kemungkinan pemerintah baru akan membahas bersama dengan DPR. Saya kira ini harus dibahas dengan DPR baru,” ujar Tjahjo. Mendagri sendiri juga merasa prihatin dengan banyaknya petugas Pemilu yang meninggal akibat kelelahan dalam menjalankan tugasnya.

“Kami menunggu usulan dari Bawaslu dan KPU. Itu saja secara prinsip. Ya saya yakin pemerintah akan memberikan penghargaan tapi kalau soal anggaran itu biar nanti Bawaslu dulu fixnya berapa yang sakit, berapa yang gugur termasuk KPPS-nya termasuk para anggota Polri ya,” kata Mendagri kepada wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (22/4) siang.

Ia meyakini, KPU sekarang tentu sudah membuat evaluasi. Kemendagri juga sudah membuat evaluasi yang menyangkut keputusan MK, keserentakan itu apakah harus hari, tanggal, jam, bulan yang sama. Yang kedua juga evaluasi di Kementerian dalam Negeri mengenai masa kampanye apakah harus sekian bulan, itu saja.

“Saya kira yang penting bagaimana membangun sebuah sistem pemilu yang demokratis tetapi yang lebih efektif, lebih efisien,” ujar Mendagri.

KASUS BUPATI MADINA

Terkait dengan permintaan pengunduran diri Bupati Mandailing Natal (Madina), Sumatra Utara, Dahlan Hasan Nasution karena kekalahan calon yang didukungnya, Mendagri Tjahjo Kumolo mengaku sudah menerima suratnya. Tetapi ia menilai surat tersebut salah alamat.

“Harusnya kalau seorang bupati ada keinginan mau mundur itu diajukan dulu ke DPRD kemudian hasilnya diserahkan kepada gubernur, baru gubernur menyerahkan kepada Mendagri. Itu saja,” kata Tjahjo.

Mendagri mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Pemda Sumut terkait dengan permintaan pengunduran diri Bupati Madina itu. Ia berjanji akan memaggil Bupati Madina karena ini sebuah proses yang tidak lazim.

“Seorang bupati yang cukup berhasil di daerahnya kenapa hanya masalah politis pertimbangannya dia mundur. Itu saja. Kalau kami setujui nanti akan menjadi sebuah preseden,” terang Mendagri. ***/setkab/ebn

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *